Program Studi Kimia Universitas Islam Makassar melaksanakan penandatanganan nota kesepahaman atau Memorandum of Understanding dengan Program Studi Teknik Industri sebagai upaya strategis memperkuat hubungan kerja sama program MBKM.

Penandatanganan ini dilakukan oleh Ketua Program Studi Kimia, Endah Dwijayanti, S.Si., M.Sc. bersama Ketua Program Studi Teknik Industri Andrie, S.T., M.Eng di Fakultas MIPA, sabtu (25/09/2021)

Penandatanganan MoU ini dihadiri pula oleh beberapa pejabat tinggi UIM Al-Gazali, antara lain Kepala Biro UIM, Dr. Ir. Andi Rahman Syafar, M.P., serta Dekan Fakulltas MIPA Dr. Tahirah Hasan, M.,Si, Wakil Dekan I MIPA Ayu Wandira A.Baso Amri, M.Si, serta Wakil Dekan II MIPA Sitti Fauziah Noer, S.Si., M.Kes. Kehadiran mereka sebagai saksi sekaligus bagian dari upaya kolaboratif untuk memperluas kesempatan dan akses terhadap pengembangan kualitas akademik dan non-akademik yang bermanfaat bagi kedua belah pihak.

Kegiatan Pertukaran Mahasiswa Merdeka ini diikuti oleh 2 orang mahasiswa dari Prodi Kimia yaitu Asmalianti dan Nurjannah yang mengambil mata kuliah Kimia industri, Keselamatan dan Kesehatan Kerja, serta Konsep Teknologi pada prodi Prodi Teknik Industri.

Endah Dwijayanti, S.Si., M.Sc. mengungkapkan “Kerja sama antara Prodi Kimia dan Farmasi merupakan langkah penting dalam mendorong sinergi antar-Program studi yang lebih erat khususnya dalam pelaksanaan MBKM. Kerjasama ini juga menjadi wadah bagi program studi untuk saling berbagi pengetahuan, pengalaman, dan inovasi di bidang pendidikan, khususnya dalam peningkatan kualitas akademik”.

Endah Dwijayanti, S.Si., M.Sc juga menambahkan “Pertukaran mahasiswa antar Program Studi ini adalah bentuk pembelajaran yang dapat diambil mahasiswa untuk menunjang terpenuhinya capaian pembelajaran baik yang sudah tertuang dalam struktur kurikulum program studi maupun pengembangan kurikulum untuk memperkaya capaian pembelajaran lulusan yang dapat berbentuk mata kuliah pilihan.

“Implementasi dari pertukaran mahasiswa antar Program Studi ini dapat dilaksanakan secara offline (tatap muka) atau secara online (daring) maksimal selama 1 semester atau setara dengan 20 SKS,” ujarnya.


Dr. Tahirah Hasan, M.Si menambahkan “Untuk skema pertukaran pelajar antar program studi ditentukan berdasarkan mata kuliah yang ditawarkan oleh masing-masing program studi yang telah disepakati oleh tiap-tiap Ketua program studi. Mahasiswa dapat mengambil mata kuliah yang ditawarkan oleh program studi yang berbeda melalui pengisian KRS pada sistem informasi yang telah ditetapkan berdasarkan kuota yang telah ditetapkan.

“Kerja sama ini diharapkan dapat menjadi model bagi program studi lain lingkup UIM, untuk terus menjalin sinergi demi mencapai tujuan bersama, yakni memberikan pendidikan berkualitas dan berdaya saing tinggi, “Kami sangat bersemangat untuk melangkah bersama dalam menghadapi masa depan pendidikan yang penuh tantangan namun juga penuh dengan peluang,” tutup Dr. Tahirah Hasan, M.Si.

Leave a Comment